Cara Mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional JKN Secara Mandiri | Blog Ayah Azzam Blog Ayah Azzam
Home » , » Cara Mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional JKN Secara Mandiri

Cara Mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional JKN Secara Mandiri

Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) merupakan Program Pemerintah Pusat yang kepesertaannya ditentukan oleh Pemerintah. Sejak Tahun 2014 Pesera Jamkemas maupun Jamkesos akan otomatis terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun bila sebelumnya tidak terdaftar dalam jaminan apapun Masyarakat bisa Mendaftarkan Diri sebagai Peserta Jaminan Keehatan Nasional (JKN) secara Mandiri.
Syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Secara Mandiri adalah :
  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
  3. Pas Foto Berwarna Ukuran 3x4
  4. Mengisi Formulir di Kantor BPJS kesehatan setempat
Prosedure Pendaftaran JKN sebagai berikut :
  1. Peserta yang merupakan peserta mandiri menyerahkan persyaratan yang sudah lengkap ke BPJS kesehatan terdekat. Kemudian akan mendapatkan Nomor Kode pendaftaran.
  2. Calon Peserta akan membayar iuran sesuai kelas yang dipilihnya. Dengan Besaran Iuran yang dibayarkan berkisar Rp. 25.500 untuk kelas III, Rp. 42.500 untuk kelas II, dan Rp. 59.500 untuk kelas I. Pembayaran Bisa dilakukan Melalui ATM, Kantor Pos atau Setor Tunai melalui Bank BRI, Mandiri dan BNI.
  3. Setelah Membayar Peserta akan mendapat Kartu Anggota dari BPJS Kesehatan.
Semoga Membantu
Sumber : Dinas Kesehatan DIY, BPJS, Tribun)


pemutih wajah alami
moreskin kosmetik alami dari NASA

0 comments:

jual Erhsali Peeling Spray Manfaat
Jual Sabun Erhsali Manfaat
Daftar Reseller gratis tanpa stok barang

Baca Lainnya

Herbal Diabetes
Herbagyn NASA
Herbagyn NASA
.comment-content a {display: none;}