Cara dan Syarat Mengurus Kartu Kuning AK1 | Blog Ayah Azzam Blog Ayah Azzam
Home » » Cara dan Syarat Mengurus Kartu Kuning AK1

Cara dan Syarat Mengurus Kartu Kuning AK1

Bagi yang belum bekerja dan ingin melamar atau mencari kerja salah satu Syarat yang dibutuhkan adalah Kartu Kuning atau (AK 1), selain SKCK dan lainnya. Kartu kuning atau AK 1 bisa didapatkan di Dinas Ketenagakerjaan Setempat. Untuk yang sudah pernah membuat AK 1 mungkin sudah tidak bingung Bagaimana dan Syarat apa yang harus dibawa namun bagi yang belum Pasti ingin tahu apa Syarat Membuat Kartu Kuning (AK 1). Berikut adalah Syarat yang harus dilampirkan :
Fotocopi KTP sesuai dengan Domisili atau tempat tinggal
Fotocopi Ijazah Terakhir
Pas Foto Ijazah 3x4 sebanyak 2 Lembar
Pemohon diwajibkan datang Sendiri untuk mengurus Ke Dinas terkait
Disarankan Kartu Kuning dibuat setelah Pemohon Lulus dari Sekolah atau Kuliah agar tidak Terjadi masalah dikemudian hari. Kartu Kuning mempunyai masa berlaku selama dua tahun dan Bisa diperpanjang jika masa berlaku sudah habis. Pengurusan Kartu AK 1 ini sangat mudah Selain Gratis, Tidak perlu Surat Permohonan Hanya saja Pemohon Harus datang Sendiri untuk mendaftar. Data anda di masukkan ke dalam database pencari kerja dan Bisa diakses Serta mempunyai jaringan di seluruh Indonesia.
Semoga Membantu Janga Lupa Untuk Like dan Share Ke Kerabat Serta teman anda.


pemutih wajah alami
moreskin kosmetik alami dari NASA

0 comments:

jual Erhsali Peeling Spray Manfaat
Jual Sabun Erhsali Manfaat
Daftar Reseller gratis tanpa stok barang

Baca Lainnya

Herbal Diabetes
Herbagyn NASA
Herbagyn NASA
.comment-content a {display: none;}