Pengertian Kode Etik Profesi Guru dan Sikap Profesional | Blog Ayah Azzam Blog Ayah Azzam
Home » » Pengertian Kode Etik Profesi Guru dan Sikap Profesional

Pengertian Kode Etik Profesi Guru dan Sikap Profesional

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian Kode etik profesi Guru merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi keguruan yang menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi keguruan yang diterjemahkan kedalam standard perilaku anggotanya. Terutama keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi kode etik profesi guru yaitu :
Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat, dan pemerintah.
Sebagai pedoman dan tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
Ciri-ciri Profesi keguru-an
Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khsusu
Jabatan yang memelrukan persiapan professional yang lama
Jabatan yang memerlukan latihan yang berkesinambungan
Jabatan yang menjanjikan karier hidup dna keanggotaan yang permanent.
Jabatan yang menentukan standarnya sendiri
Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan sendiri
Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
Beberapa Kompetensi Profesional Keguru-an
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal
Meningkatkan dan memelihara citra profesi
Keinginan untuk senantiasa mengerjakan kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilan
Mengejar kualitas dan citra-citra profesi
Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Sikap Profesional. Profesional adalah tingkat keahlian atau kecakapan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya. Sedangkan profesi adalah jabatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang melekat pada diri seseorang seperti mendidik dan mengajar serta pekerjaan yang tidak digantikan orang lain
Sasaran sikap professional
Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
Sikap terhadap organisasi profesi
Sikap terhadap teman sejawat
Sikap terhadap anak didik
Sikap terhadap tempat kerja
Sikap terhadap pemimpin
Sikap terhadap pekerjaan
Dalam meningkatkan mutu profesional maupun layanannya, guru harus meningkatkan sikap profesinya yaitu dengan cara Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti Pengembangan sikap selama dalam jabatan Guru mengikuti kegiatna penataran, lokakarnya seminar atau kegiatan lainnya. supervisi pendidikan dan komitmen (prinsip). Dan etika professional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.


pemutih wajah alami
moreskin kosmetik alami dari NASA

0 comments:

jual Erhsali Peeling Spray Manfaat
Jual Sabun Erhsali Manfaat
Daftar Reseller gratis tanpa stok barang

Baca Lainnya

Herbal Diabetes
Herbagyn NASA
Herbagyn NASA
.comment-content a {display: none;}